IQNA

Warga Rohingya Dipaksa untuk Menerima Pencabutan Kewarganegaraan Myanmar

15:33 - September 05, 2019
Berita ID: 3473415
MYANMAR (IQNA) - Satu kelompok hak asasi manusia mengatakan: Pihak berwenang Myanmar memaksa Muslim Rohingya untuk menerima kartu identitas yang membuat mereka menjadi orang asing di negara itu.

Menurut laporan IQNA dilansir dari Reuters, Direktur eksekutif kelompok hak asasi manusia, Matthew Smith, mengatakan pemerintah Myanmar berusaha menghilangkan identitas orang-orang Rohingya melalui prosedur administratif dan merampas hak-hak dasar mereka.

Dia juga mengumumkan bahwa pemerintah Myanmar, dengan senjata memaksa minoritas Muslim Rohingya untuk mengadopsi Kartu Identitas Nasional (NVCs) yang menjadikan mereka sebagai Muslim asing.

Juru bicara militer Myanmar, Tun Tun Nyi, menolak tuduhan tersebut yang memaksa mereka untuk menerima kartu dengan senjata atau penyiksaan.

Pemerintah Myanmar telah membantah kewarganegaraan banyak Muslim Rohingya, yang secara luas dianggap sebagai imigran ilegal Bangladesh, meskipun latar belakang mereka di negara itu kembali pada beberapa generasi.

Penindasan dan kekerasan sengit terhadap Muslim Rohingya di kawasan Rakhine oleh tentara Myanmar telah memaksa lebih dari 730.000 Muslim untuk melarikan diri ke Bangladesh dan keterlantaran mereka pada tahun 2017.

 

captcha