IQNA

Pemerintah Amerika Didakwa Mendiskreditkan Umat Muslim

17:53 - April 13, 2018
Berita ID: 3472089
AMERIKA (IQNA) - Dua organisasi nonpemerintah AS mengadukan Departemen Kehakiman dan Departemen Keamanan Dalam Negeri negara ini dikarenakan memberikan informasi-informasi keliru terhadap umat muslim dalam laporan terbaru mereka tentang terorisme.

 Pemerintah Amerika Didakwa Mendiskreditkan Umat Muslim

Menurut laporan IQNA dilansir dari Newsweek, Asosiasi Pengacara Muslim dan lembaga Kemajuan Demokrasi meminta kedua kementerian tersebut untuk memperbaiki informasi yang tidak akurat yang terkandung dalam laporan ini, namun setelah keengganan mereka beberapa bulan, akhirnya merekapun mengajukan gugatan terhadap keduanya ke pengadilan.

Menurut pengaduan ini, informasi yang terkandung dalam laporan tentang ancaman imigran dan keturunan luar negeri terhadap Amerika Serikat sangat dibesar-besarkan dan informasi-informasi ini hanya fokus pada muslim.

Kedua lembaga tersebut menekankan bahwa laporan tersebut dengan menyelewengkan informasi dan tidak mengindahkan peristiwa-peristiwa seperti insiden teroris domestik yang dioperasikan oleh warga Amerika, berusaha untuk menggapai hasil yang dikehendakinya, yaitu anti-imigran dan anti-muslim.

Jonathan Smith, Direktur Hukum Asosiasi Pengacara Muslim, mengatakan tidak ada yang bisa menghentikan upaya kontinu pemerintah Trump dan Departemen Kehakiman serta Keamanan Dalam Negeri untuk publikasi opini-opini palsu dan fanatik terhadap imigran dan muslim, yang karenanya kami sampai pada kesimpulan bahwa kami harus mengambil tindakan melawan hal ini.

Laporan dari dua kementerian ini tentang aktivitas teroris yang disajikan kepada Presiden AS Donald Trump pada Desember lalu menunjukkan gambaran keliru tentang peran negatif imigran, dan khususnya muslim, dalam keamanan negara.

 

http://iqna.ir/fa/news/3704905

 

 

Kunci-kunci: amerika ، pemerintah myanmar ، umat muslim ، iqna
captcha