IQNA

Pengeluaran Izin Penggunaan Hijab di Sekolah-Sekolah Negara Bagian Ogun, Nigeria

12:21 - December 29, 2022
Berita ID: 3477800
TEHERAN (IQNA) - Menurut pejabat Nigeria, siswi di negara bagian Ogun diizinkan mengenakan jilbab di sekolah umum mulai semester ajaran baru.

“Seruan itu disampaikan Persatuan Ulama dan Pejabat Negara Bagian Ogun pada pertemuan Desember lalu di Abeokuta, ibu kota Negara Bagian Ogun. Oleh karena itu, ulama Muslim meminta kepada seluruh siswi muslimah di Ogun untuk mulai mengenakan hijab di sekolah-sekolah umum di negara bagian tersebut,” menurut Iqna, mengutip Gist Mania.

Kebebasan berhijab dimulai pada 9 Januari 2023, saat mahasiswi melanjutkan semester keduanya.

Pernyataan yang diterbitkan dalam hal ini menyatakan bahwa siswi Muslim dapat mengenakan jilbab putih tanpa rasa takut akan pelecehan dan hukuman ketika tahun ajaran kedua dilanjutkan Senin depan.

Di bagian lain dari pernyataan ini, ditegaskan bahwa banyak departemen pemerintah negara bagian Ogun yang selalu menyatakan bahwa tidak ada undang-undang yang melarang mahasiswi muslim berhijab; padahal selama bertahun-tahun pelajar berjilbab telah dipukuli, dihina atau direndahkan dengan berbagai cara.

Asosiasi ulama meminta pemerintah negara bagian untuk memperingatkan para guru dan kepala sekolah agar menahan diri dari merampas siswi perempuan Muslim dan mengizinkan penggunaan jilbab di sekolah.

Negara Bagian Ogun terletak di barat daya Nigeria.

Sebelumnya, perintah serupa dikeluarkan ke sekolah dan pusat pendidikan di negara bagian Lagos terkait kebebasan perempuan untuk mengenakan hijab. (HRY)

 

4110236

captcha